Dalam rangka peningkatan sistem pengawasan pangan yang efektif, yang dapat dijadikan alat melindungi kesehatan masyarakat melalui penurunan risiko akan terjadinya keracunan / penyakit akibat pangan. Dalam pelaksanaan pengawas pangan dibutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten, sehingga perlu dilaksanakannya pelatihan pengawasan pangan. 

Tujuan Pelatihan ini pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan pengawasan pada industri rumah tangga pangan (IRTP) untuk menerapkan keamanan pangan selama proses produksi pangan olahan sesuai dengan standar kompetensi dengan baik dan benar.

 Untuk Kompetensinya Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

1.    Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan

2.    Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan

3.    Melakukan inspeksi dan sortasi bahan dan produk

4.    Melakukan pengujian organoleptik pada kegiatan inspeksi