Course info

A. Latar Belakang
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak.
Indonesia berkomitmen terhadap mutu pelayanan Imunisasi dengan menetapkan standar pemberian suntikan yang aman (safe injection practices) bagi penerima suntikan, petugas dan lingkungan terkait dengan pengelolaan limbah medis tajam yang aman (waste disposal management).
Cakupan Imunisasi harus dipertahankan tinggi dan merata di seluruh wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan terjadinya daerah kantong yang akan mempermudah terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Untuk mendeteksi dini terjadinya peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, Imunisasi perlu didukung oleh upaya surveilans epidemiologi.
Untuk penyelenggaraan imunisasi secara nasional diperlukan kompetensi sumber daya manusia yang mampu mengelola program Imunisasi dengan baik, dapat mengenal dan menemukan permasalahan program, memberikan solusi, mendiskusikan dengan para pihak dan mengimplementasikan jalan keluar. Untuk hal tersebut, dipandang perlu dilaksanakan pelatihan bagi tenaga pengelola program imunisasi baik di pusat, provinsi, kabupaten dan puskesmas dalam bentuk pelatihan bagi pengelola program Imunisasi di semua level.
Kurikulum ini diperuntukkan untuk pelatihan pengelola imunisasi di puskesmas.
B. Peran dan Fungsi
- Peran
Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai pengelola program imunisasi di puskesmas
2. Fungsi
Dalam melakukan perannya, peserta mempunyai fungsi melakukan pengelolaan program imunisasi di puskesmas sesuai dengan standar.
C. Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu mengelola program imunisasi di puskesmas.
D. Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu:
- Menjelaskan Penyakit Yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I)
- Menyusun mikroplanning imunisasi
- Melakukan Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dalam pemberdayaan masyarakat mendukung program Immunisasi
- Melakukan pengelolaan rantai dingin vaksin, vaksin dan logistik lainnya
- Melakukan pelaksanaan Imunisasi
- Melakukan pencatatan dan pelaporan pelaksanaan program Imunisasi
- Melakukan monitoring dan evaluasi program Imunisasi
- Melakukan Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)