Kusta dan Frambusia merupakan penyakit yang tergolong dalam kelompok penyakit tropis terabaikan. Di Indonesia kedua penyakit ini dikelompokkan dalam Penyakit Tropis Terbaikan (Neglegted Tropical Disease). Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sehingga membutuhkan perhatian dari segala aspek

Pemerintah Indonesia dan dunia mempunyai tujuan yang sejalan untuk menuntaskan penyakit ini dengan melaksanakan program eliminasi kusta dan eradikasi frambusia. Eliminasi kusta dan eradikasi frambusia dapat dicapai dengan promosi kesehatan yang intensif, penemuan kasus dini, pengobatan yang tepat, surveilans adekuat dan pemberian obat pencegahan untuk menurunkan transmisi dan kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit Kusta dan Frambusia


Tujuan 

Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai pengelola program Pencegahan dan Pengendalian (P2) Kusta dan Frambusia di Puskesmas

a. Menjelaskan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Frambusia
b. Menjelaskan Epidemiologi dan gambaran umum Penyakit Kusta dan Frambusia
c. Menjelaskan Tata laksana Pemeriksaan Penyakit Kusta dan Frambusia
d. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan program Penyakit Kusta dan Frambusia
e. Melaksanakan Penyuluhan dan Konseling Penyakit Kusta dan Frambusia
f. Melakukan surveilans program pencegahan dan pengendalian Penyakit Kusta dan Frambusia.