<p>Kriteria peserta Pelatihan Tenaga Sanitasi Lingkungan (Pengawasan<br>Kualitas Kesehatan Lingkungan) adalah :<br>1) Pendidikan minimal diploma tiga Kesehatan Lingkungan/Sanitasi<br>Lingkungan atau D3 kesehatan lainnya<br>2) Minimal masa kerja dibidang Kesehatan Lingkungan 3 tahun<br>3) Maksimal 5 tahun sebelum purna tugas<br>4) Belum pernah mendapatkan pelatihan serupa dalam 2 tahun terakhir.</p>