Course info
<p><strong>Peserta berasal dari Puskesmas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer lainnya, dengan kriteria :</strong></p>
<ol>
<li>Tenaga kesehatan (dokter/perawat/psikolog klinis) yang bekerja di FKTP dan/ atau pemegang program kesehatan jiwa, yang bertugas memberikan layanan kesehatan termasuk kesehatan jiwa.</li>
<li>Mendapatkan penugasan dari pimpinan yang berwenang untuk mengikuti pelatihan.</li>
<li>Diutamakan PNS atau merupakan staf tetap puskesmas.</li>
<li>Bersedia mengikuti pelatihan sesuai ketentuan yang ditetapkan. </li>
</ol>